
Pengendalian adalah siklus SPMI yang harus dilakukan setelah adanya evaluasi standar mutu. Hasil evaluasi akan menghasilkan permintaan tindakan koreksi atau perbaikan standar yang akan diikuti dengan rekomendasi dan rencana tindak lanjut. Siklus Pengendalian Standar ini dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen baik dilingkup Program Studi, Fakultas dan Institusi.