
Lembaga Penjaminan Mutu Institut Ilmu Kesehatan STRADA Indonesia
Sistem penjaminan mutu internal IIK STRADA Indonesia dikelola oleh Lembaga Penjaminan Mutu atau LPM yang menaungi seluruh institusi dengan Unit Penjaminan Mutu atau UPM disetiap Fakultasnya sebagai perpanjangan tangan dari LPM. LPM dan UPM adalah lembaga independen yang bertanggungjawab pada Dekan/Direktur serta Rektor. Struktur Pengelola Sistem Penjaminan Mutu telah diatur dalam SK Rektor nomor 935/IIK-STRADA/3/1.1.9/X/2019.

Dokumen Mutu SPMI IIK STRADA Indonesia
- Kebijakan Mutu
- Manual Mutu: Dokumen manual mutu terdiri dari 5 siklus PPEPP yang dilakukan di IIK STRADA Indonesia yaitu:
- Standar Mutu
- SOP & Formulir Mutu