
Monitoring Evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menemukan sedini mungkin masalah agar dapat diatasi dengan lebih cepat. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali. Monitoring dan Evaluasi dilakukan dengan cara:
- Melakukan evaluasi dengan pengumpulan laporan program atau kegiatan untuk menilai tercapainya tujuan, efektivitas dan efisiensi program
- Melakukan survey kepatuhan standar dan capaian kinerja secara berkala
- Hasil evaluasi dokumen dan survey akan dilaporakan pada pimpinan untuk menyusun kebijakan dan mengatasi masalah yang ditemukan sedini mungkin
Laporan Monitoring dan Evaluasi
1. Monitoring Evaluasi Visi Misi Target dan Strategi
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
2. Monitoring Evaluasi Tata Pamong dan Kerjasama
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
3. Monitoring Evaluasi Kemahasiswaan
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
4. Monitoring Evaluasi Sumber Daya Manusia
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
5. Monitoring Evaluasi Keuangan & SarPras
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
6. Monitoring Evaluasi Pembelajaran & Kinerja Prodi
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
7. Monitoring Evaluasi Penelitian
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
8. Monitoring Evaluasi Pengabdian Masyarakat
Fakultas FAKAR
Fakultas F2K
Program Pascasarjana
Audit Mutu Internal
Audit Mutu Internal dilakukan setiap 1 tahun sekali dilakukan dengan cara:
- Menetapkan tim Auditor melalui SK Rektor dan auditor berasal dari Fakultas yang lain;
- Auditor mengikuti sosialisasi terkait proses audit dan instrumen jika terdapat perubahan atau revisi instrumen;
- Auditor melakukan AMI sesuai dengan instrumen audit mutu
- Auditor mendokumentasikan temuan dan menganalisi hasil
temuan dalam desk evalsuasi dengan auditor dan auditee; - Auditor menyusun berita acara AMI untuk diserahkan pada auditee dan LPM untuk dirumuskan dan dilakukan tindakan koreksi atau peningkatan.